“Macam-macam ada yang dari awal tahun 2017, belum juga berangkat,” ujarnya lagi.
Warga Pemasar Dusun Pelita, Kecamatan Maronge, Sumbawa itu mengatakan sudah bosan dan lelah tinggal di penampungan. Banyak rekannya menangis karena tanpa ada kabar yang jelas dari pihak perusahaan.
Hingga saat ini, pihak perusahaan itu tidak menjelaskan kenapa belum juga diberangkatkan. Padahal sesuai dengan kontrak yang ditandatangani mereka maksimal tinggal di penampungan tiga bulan dan langsung bisa diberangkatkan.
“Sampai sekarang tidak jelas dan kami sekarang hanya ingin pulang,” kata Titin. Bahkan, dirinya pernah bersurat ke ke DPRD Kabupaten Sumbawa untuk bisa mendengarkan nasihat mereka.
TKW lainnya, Siti Hartini juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, untuk keperluan sehari-hari di penampungan pihak perusahaan tidak pernah bertanggungjawab. Untuk itu, dirinya bersikukuh minta dibebaskan keluar dari penampungan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















