Selain itu, sejumlah lokasi milik masyarakat ada yang sudah dibayarkan namun hanya setengah dari harga yang disepakati. Salah seorang pemilik lahan, Pius Anggaibak mengatakan persoalan lahan ini sudah sejak 2012.

Namun sejak saat itu, Pemkab Mimika dinilai tidak serius menyelesaikan pembayaran lahan. “Kami hanya diberi janji oleh pemerintah. Nanti tahun depan, nanti tahun depan sampai sekarang tidak ada bukti,” kata Pius.

“Kami minta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut termasuk Sumitro yang telah menipu masyarakat sebab Sumitro, beli satu lokasi tapi hanya bayar satu orang padahal di lokasi tersebut pemiliknya lebih dari satu orang,” ujarnya.

Hingga pukul 09.30 WIT, blokade baru bisa dibuka paksa oleh aparat kepolisian. Sementara beberapa orang warga diminta untuk membuat laporan terkait pembayaran tanah di Polres Mimika.

Massa juga mengancam akan melakukan blokade yang sama jika hingga Senin (21/5) persoalan pembayaran tanah belum ada titik terangnya. Pihak kepolisian berjanji akan memediasi warga dengan memanggil para pihak terkait dengan melayangkan surat pemanggilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid