Jakarta, Aktual.com — Sengketa lahan pemukiman Zeni Mampang Prapatan antara TNI AD dengan masyarakat berujung pada penertiban, atas dasar surat perintah Kasad, hari ini sebanyak 2 ribu personel TNI AD diturunkan.
Dari 2 ribu personel TNI AD, sebanyak 100 personel digunakan sebaga pengamanan huru hara dalam proses relokasi terhadap 70 Kepala Keluarga.
“Hari ini ada sekitar 2 ribu personil, itu bukan untuk pasukan penganan, namun untuk mengangkat barang, satu rumah minimal 20 personil,” Jelas Kapendam Jaya Kolonel Heri Prakosa Ponco Wibowo di lokasi pemukiman Zeni Mampang Jakarta, Minggu (17/1).
Dalam penjelasan Heri, relokasi kali ini merupakan relokasi kali keuda yang sebelumnya pernah dilakukan relokasi pertama pada tahun1994.
“Ini sisa relokasi yang dulu, yang masuk daftar hanya 60 KK namun ada 10 KK merupakan tambahan baru yang tidak terdaftar,” tutur Heri.
Lebih lanjut jelas Heri, dari 70 KK hanya 60 KK direlokasi ke Cilodong Depok yakni yang terdata sejak awal, untuk 10 KK sebagai penghuni tambahan masing-masing mendapat konpensasi uang kerohiman sebesar Rp20 jt dan rumah kontrakan yang telah di sewa selama 6 bulan.
Sementara 60 KK mendapat rumah dan dana kerohiman yang bervariasi sesuai golongan dan kepangkatan para pemukim yang mayoritas veteran.
“Paling tinggi Rp75 jt, luas tanah 400M persegi dan bangunan 120, sedangkan yang paling kecil sebesar Rp20 jt, tipe rumah 38 dan luas tanah 150 M persegi,” tukas Heri.
Dalam proses relokasi yang dimulai sejak subuh, tidak mendapat perlawanan yang berarti dari masyarakat, namun Heri tidak menyangkal bahwa ada penolakan dari warga dalam proses relokasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Nebby