Jakarta, Aktual.co —Pemilihan Umum Presiden 2014 yang memiliki dua kandidat Capres menjadi yang pertama dalam sejarah Pesta demokrasi lima tahunan pascareformasi. Hal ini menjadi fenomena diluar antisipasi para pembuat Undang-Undang Pilpres sehingga memaksa Mahkamah Konstitusi membuat tafsir atas syarat perlu atau tidaknya sebaran perolehan suara 20% seperti yang tersurat dalam pasal 195 ayat (1) UU Pilpres.
Joko Widodo, dianggap memberi efek pada Pilpres kali ini yang hanya memunculkan dua kandidat Capres. Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti zuhro, menilai bahwa efek Jokowi bukan pada pemilihan legislatif, namun lebih pada pembentukan koalisi partai peserta pemilu. Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda diskusi bertema “Kemana Arah Haluan Politik Indonesia Pasca Pilpres” yang diselenggarakan Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam II, jakarta Selatan, Selasa (15/7)
Selain itu, Zuhro juga menilai, bahwa Jokowi lebih dari seorang tokoh partai, pasalnya menurut Zuhro, Jokowi adalah sosok yang memiliki kepekaan politik yang mampu memberikan ketentraman pada masyarakat meskipun belum memberikan perubahan secara signifikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto