Jakarta, Aktual.co — Adhyaksa Monitoring Center (AMC) telah berhasil membekuk 146 buronan sejak dioperasikan pada 2013 lalu. Jumlah tersebut gabungan dari tersangka, terdakwa dan terpidana dalam berbagai kasus baik korupsi maupun pidana umum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Demikian disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam jumpa pers, ‘Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2014’ di gedung Sasana Pradana, Kejagung, Senin (5/1).
“Unit kerja bidang intelijen pada tahun 2014, melalui Adhyaksa Monitoring Center telah berhasil melakukan penangkapan sejumlah DPO (Daftar Pencarian Orang), ” kata dia.
Prasetyo merincikan, di tahun 2013 AMC berhasil menangkap 65 buronan yang terdiri dari 28 tersangka, 3 terdakwa dan 34 terpidana. Sementara itu khusus di tahun 2014, AMC berhasil menangkap 81 buronan.
“Yang terdiri dari 48 terpidana, 5 terdakwa, 28 tersangka,”sambung bekas anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.
Dari 81 buronan itu, sebanyak 53 diantaranya tersangkut kasus korupsi dan 28 diantaranya terkait pidana umum.
Sementara itu, pencegahan keluar negeri berdasarkan permohonan dari Kejaksaan RI, Polri serta instansi lainnya pada tahun 2014 sebanyak 218 orang. Perpanjangan pencegahan sebanyak 84 orang, pencabutan pencegahan 4 orang dan pengakhiran pencegahan 1 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















