Jakarta, Aktual.com – Jumlah rumah orang Palestina yang dihancurkan oleh penguasa Israel di Jerusalem Timur pada 2016 telah mencapai tingkat yang tak pernah ada sebelumnya, kata satu kelompok pengawas hak asasi manusia Israel pada Rabu (22/2).
Menurut Ir. Amim, 2016 menandai “tingkat tinggi sepanjan waktu pemusnahan tahunan”; dengan 125 rumah tinggal dan 80 rumah yang bukan tempat tinggal diratakan dengan tanah, hampir tiga-kali lipat jumlah yang dihancurkan pada 2015, yaitu 74.
Kecenderungan itu terus berlanjut pada 2017, dan lebih dari 40 rumah dihancurkan selama dua bulan belakangan.
Pada 2016, penguasa Yahudi untuk pertama kali melakukan penghancuran rumah orang Palestina di permukiman di luar Tembok Pemisah, yang memisahkan Jerusalem Timur, milik Palestina, dengan Jerusalem Barat, yang kebanyakan dihuni orang Yahudi. Sebanyak 40 rumah diratakan dengan tanah di Kalandia dan lima lagi di Walajeh.
Pemerintah Kota Praja Jerusalem, yang biasanya menyatakan tidak sah bangunan tanpa izin buat penghancuran tersebut, belum mengeluarkan komentar mengenai jumlah rumah orang Palestina yang dihancurkan, demikian laporan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis siang.
Israel menduduki Jerusalem Timur, bersama dengan bagian lain Tepi Barat Sungai Jordan, dalam Perang Timur Tengah 1967. Israel belakangan mencaplok daerah itu dan mengkalimnya sebagai bagian “dari ibu kotanya yang tak terpisahkan”, tindakan yang dikutuk oleh masyarakat internasional.
Menurut data yang diserahkan belum lama ini ke parlemen, sebanyak 312.000 orang Palestina tinggal di Jerusalem Timur. Kebanyakan dari mereka hidup dalam kemiskinan, dengan nyaris tak memperoleh akses ke layanan kesehatan, pendidikan dan adiministrasi.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby