Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menutaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini ‘mangkrak’ penanganannya di KPK (Baca: Jelang Tutup Tahun, 8 Kasus Ini ‘Membeku’ di KPK ). Salah satunya kasus Innospec.
“Iya tahun depan (2015),” ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada Aktual.co, Senin (29/12).
“Penyelenggaraan Haji, Hambalang, ESDM akan menjadi fokus penyelesaiannya,” tambah Johan.
Selain itu, KPK pun berjanji akan menetapkan tersangka dalam kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Sebenarnya kasus-kasus SKL (Surat Keterangan Lunas BLBI) juga jadi fokus,” kata dia.
Diketahui Kasus Innospec pertama kali mencuat ke publik pada 2010 silam, dimana pertama kali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Inggris.
Dalam persidangan tersebut Innospec divonis bersalah dan wajib membayar denda 12,7 juta dolar AS. Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak 11,7 juta dolar AS kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik di Indonesia.
Pada 29 November 2011, KPK menetapkan Mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo sebagai tersangka kasus suap Innospec terhadap pejabat Pertamina pada 2004-2005.
Selang dua bulan kemudian, KPK kembali mengumumkan rekanan Pertamina, Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem, sebagai tersangka baru.
Namun demikian, kasus yang mencuat ketika KPK masih dipimpin Chandra M Hamzah Cs, hingga dipenghujung kepemimpinan Abraham Samad, kasus ini seolah tenggelam begitu saja. Dua orang tersangka tersebut, hingga kini belum dibawa ke pengadilan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












