Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana membuat terobosan terkait pengurusan perizinan untuk pelaku usaha dan UKM dengan membuka pelayanan melalui internet.
“Tahun 2015, perizinan online sudah kami programkan, dan saat ini mempersiapkan kebutuhan untuk itu. Jadi masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu repot lagi untuk mengurus perizinan,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Bengkulu, Hendry Poerwantrisno, di Bengkulu, Minggu (26/10).
Penerapan sistem perizinan berbasis online, menurut dia, segera diluncurkan setelah usulan program elektronik yang mendukung perizinan tersebut disetujui.
“Ada beberapa program yakni aplikasi registrasi perizinan, data base, dan beberapa program lain, pembangunan program ini membutuhkan anggaran, kalau sudah disetujui legislatif, segera akan kita buat dan luncurkan,” kata dia.
Hendry mengungkapkan, penerapan sistem online itu dapat mempersingkat waktu pengurusan izin, dan meringankan para pemohon.
“Sebagian besar masyarakat saat ini sudah menggunakan ‘smartphone’, jadi mereka bisa mengakses langsung dari tempat mereka berada, tidak perlu repot-repot, datang ke kantor,” sambungnya.
Lebih lanjut menurut Hendry, pada peluncuran perdana sistem tersebut, pihaknya akan memberikan pelayanan itu, baru untuk perizinan terbanyak yang dibutuhkan pelaku usaha dan masyarakat.
“Sementara kami sediakan untuk izin yang paling banyak, jadi mereka tidak perlu repot mengantri, jika program tersebut sudah stabil, kita berencana untuk memberikan pelayanan bagi seluruh izin yang diurus melalui KP2T,” ucapnya.
KP2T Provinsi Bengkulu, katanya, juga memberikan sejumlah fasilitas yang memudahkan pemohon izin, seperti transparansi waktu pengurusan.
“Kalau izin yang tidak perlu kajian dan analisa ilmiah serta teknis, maka bisa ditunggu, dan langsung selesai, kami juga memberikan informasi kepada pemohon, sudah sampai tahap apa perizinan yang meraka daftarkan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: