Bayangkan saja di tahun 2017 ini, kata dia, Pemerintah Jokowi harus membayar bunga utang sebesar Rp221,2 triliun yang sudah jatuh tempo. Kemudian, pemerintah juga harus membayar pokok utang sebesar Rp 293,3 triliun.
“Jadi, jika ditotal antara bunga utang ditambah pokok utang, maka yang harus dibayar oleh Pemerintah sebesar Rp514.5 triliun. Belum lagi mengambil utang baru,” kata dia.
Dengan defisit 2,92 persen, maka potensi utang pemerintah mencapai Rp433-467,3 triliun. Atau naik Rp33-67,3 triliun dibanding target di APBN 2017 sebesar Rp400 triliun.
“Untuk itu, Jokowi harus benar-benar ketat mengawasi setiap sen anggaran negara yang mengalir di tubuh pemerintahannya itu. Karena berasal dari utang dan itu uang rakyat,” jelas dia.
Anggaran tersebut, kata dia, harus dipastikan digunakan untuk program yang produktif dan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas, jangan sampai anggaran negara tersebut malah dijadikan bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid