Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto saat akan memberikan kesaksikan bagi terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2). Dalam dakwaan tim JPU diungkapkapkan bahwa uang US$ 200 ribu diberikan terdakwa Rudi Rubiandini kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto. Aktual/Tino Oktaviano