Direktur Utama PT. Master Steel Manufactory Diah Soembedi Resmi di tahan oleh KPK dengan Kasus Penyelewengan Pajak. Diah tertangkap tangan menyuap Pegawai Dirjen Pajak. Jakarta, Kamis (23/5). Dian dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan pemberian suap dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Aktual/Amir Hamzah
Keluar dari Kantor KPK, Diah Soembedi Langsung Masuk Sel
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.