Direktur Utama PT. Master Steel Manufactory Diah Soembedi Resmi di tahan oleh KPK dengan Kasus Penyelewengan Pajak. Diah tertangkap tangan menyuap Pegawai Dirjen Pajak. Jakarta, Kamis (23/5). Dian dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan pemberian suap dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Aktual/Amir Hamzah