Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin (tengah) bersama Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi (MK) M.Guntur Hamzah (kanan), dan Praktisi Hukum Andi M. Asrun (kiri) menjadi pembicara dalam dialog Pilar Negara, yang bertajuk “Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi” di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2014). Mereka menyampaikan pendapatnya seputar kesiapan MK sebagai lembaga hukum yang memiliki peran utama dalam penanganan Konflik Pemilu, karena selain potensi konflik Pemilu Legislatif 2014 tidak hanya antar Partai Politik melainkan juga antar Caleg dalam satu partai berkaitan dengan aturan Pemilu yang langsung memilih nama Caleg, juga untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap wibawa MK yang sempat runtuh. Aktual/Tino Oktaviano