Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya’roni mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah seharusnya mendengarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus Pelindo II.

Rekomendasi dimaksud adalah pemecatan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.

“Rekomendasi Pansus harus didengar. Ini akan lebih kuat, jika Pansus Pelindo II mengeluarkan pernyataan bahwa DPR sudah tidak bisa lagi bekerja sama dengan Rini Soemarno,” tegas Syaroni di Jakarta, Jumat (18/12).

Maksudnya, apabila setelah menerima rekomendasi Pansus Pelindo II Presiden Jokowi tetap mempertahankan Menteri BUMN Rini Soemarno, maka DPR tidak akan pernah mengundang yang bersangkutan membahas soal kerja-kerja Kementerian BUMN.

Syaroni menyinggung sikap presiden terkait jalannya persidangan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dimana Presiden mengingatkan MKD agar senantiasa mendengarkan suara publik sebelum memutuskan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Atas dasar itu pula, presiden berlaku adil dalam menyikapi suara publik yang direpresentasikan dalam Paripurna DPR. Yakni menggunakan hak prerogratifnya dengan memecat Menteri BUMN Rini Soemarno berikut Dirut Pelindo II RJ Lino.

DPR setelah mengeluarkan rekomendasi pemecatan Rini dan Lino, juga diingatkan agar membeberkan dosa-dosa Rini Soemarno sehingga Menteri BUMN itu layak dipecat. Dengan begitu, terjalin semangat yang sama dan menjadi daya dorong besar sehingga Presiden tidak ada pilihan lain.

“Senayan juga harus menjalin komunikasi dengan kelompok anti neolib agar terjalin sinergisitas. Karena jika dilihat dalam beberapa kasus, Rini Soemarno ternyata memiliki daya dukung yang sangat kuat. Buktinya, sudah beberapa kali elit PDIP mencoba ingin menggoyangnya, namun gagal terus,” ucap Syaroni.

Artikel ini ditulis oleh: