Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Deddy Kusdinar, ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/5). Deddy yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Teuku Bagus Mokhamad Noor menjelaskan, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora, bukan dirinya yang membuat kesalahan. Deddy mengaku hanya menandatangani surat-surat yang disodorkan anak buahnya. Aktual/Amir Hamzah