Kerangka Pemikiran Sistem Pemberantasan Korupsi KPK (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghifari Aqsa berharap, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru bisa memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum.

“Pembuktian pimpinan KPK yang baru menurut saya harus memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum, terutama kepolisian serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Alghifari Aqsa di Jakarta, Jumat (18/12).

Dia mengatakan sektor penegakan hukum menjadi prioritas karena berdasarkan hasil riset Transparency International, sektor itu selalu menunjukkan bahwa kepolisian dan DPR adalah institusi yang paling rawan korupsi.

Selain itu, pimpinan KPK baru juga harus bisa memperkuat KPK dan membentengi lembaga itu dari pelemahan. Dalam bagian internal, pimpinan KPK yang baru harus bisa mengembalikan semangat kerja dalam pemberantasan korupsi.

“Pimpinan KPK yang baru juga harus bisa menjalankan ‘strategic planning’ KPK yang telah disusun pimpinan KPK sebelumnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima pemimpin KPK, yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara).

Komisi III juga memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu