Penyaluran PPMK untuk Kelurahan Paseban
Penyaluran PPMK untuk Kelurahan Paseban

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran hibah Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Anggaran itu diberikan tiap-tiap kelurahan melalui Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) yang ada di tiap-tiap kelurahan.

Ketua LMK Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Ibrahim mengaku pemberian dana PPMK di Kelurahan Paseban sangat berkurang jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu.

“Kelurahan Paseban untuk anggaran tahun 2015 mendapat alokasi sebesar 250 juta, menurun 25 juta dibandingkan alokasi 2014 sebesar 275 juta,” kata Ibrahim saat berbincang-bincang bersama aktual.com, Jumat (18/12) malam.

Diceritakan pria yang akrab disapa Bram ini, alokasi dana PPMK yang diberikan kepada kelurahan akan digunakan untuk kegiatan bina fisik sebesar 30 persen dan bina sosial sebesar 70 persen.

Dilanjutkanya, untuk Kelurahan Paseban, Bina Fisik akan difokuskan pada merehabilitasi balai warga dan pembangunan pos keamanan yang ada di 8 RW Kelurahan Paseban. Sedangkan Bina Sosial yang terdiri dari 7 kegiatan difokuskan kepada generasi muda putus sekolah.

“Atau pemuda yang masih belum mendapat pekerjaan, dan rangkaian kegiatan sosial lainnya,” ungkapnya.

Ketua LMK Paseban ini pun berharap dengan adanya anggaran PPMK, bisa juga dipergunakan untuk wirausaha mandiri masyarakat.

“Hal ini kami dari LMK mendorong peserta pelatihan dapat menjadi wirausaha mandiri,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan