Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) bersama Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak (kiri) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (18/12). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II tahun anggaran 2010. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

Artikel ini ditulis oleh: