Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11). RJ Lino menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Pelindo II dalam pengadaan 10 unit 'mobile crane' yang diduga tak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mempertanyakan status Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, yang sampai saat ini belum diberhentikan dari jabatannya, karena menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus QCC.

“Dan sampai sekarang RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, juga tidak diberhentikan. Ada apa?,” kata Masinton saat ditemui di Jakarta, Minggu (20/12).

Termasuk status atasnya yakni, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang diduga terlibat dalam kasus proses perpanjangan kontrak konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Masinton menjelaskan, dengan adanya rekomendasi tersebut, maka DPR tidak akan lagi menggelar rapat kerja bersama Kementerian BUMN sebelum Rini Soemarno dicopot dari jabatannya.

“Menteri BUMN Rini Soemarno sudah tidak lagi memperoleh dukungan politik. Sepanjang rekomendasi tidak dijalankan, DPR tidak akan melakukan sidang-sidang atau rapat bersama Menteri BUMN. Itu kan keputusan lembaga, dan itu akan menjadi ‘krikil’ dalam kabinet Presiden,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby