Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menambah 84 negara dalam daftar negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia yang rencananya mulai diberlakukan pekan ini.

“Ada 84 negara baru yang hari ini kita putuskan untuk diberikan bebas visa, mulai efektif minggu ini,” kata Rizal seusai rapat koordinasi perkembangan pemberian Bebas Visa Kunjungan di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/12).

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menyebutkan, negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan diantaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia.

Kemudian Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Israel, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania dan Paraguay.

Rizal berharap, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019 mendatang.

Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan Oktober lalu kepada 47 negara diklaim telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen.

“Nilainya jauh lebih tinggi dari pertumbuhan normal yang biasanya cuma sekitar 6 persen hingga 8 persen, sedangkan ini mencapai 19 persen,” katanya.

Kendati tidak menyebutkan secara gamblang target yang ingin dicapai dari penambahan negara penerima BVK itu, Rizal mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target 2019.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan dengan devisa mencapai 20 juta dolar AS.

Pemerintah juga akan menggandakan jumlah pekerja langsung sektor pariwisata dari 3 juta orang menjadi 7 juta orang dalam lima tahun.

Ada pun tenaga kerja tak langsung ditargetkan bisa dua sampai tiga kali lipatnya dari jumlah saat ini yang sekitar 3 juta orang.

“Jadi total tambahan negara penerima bebas visa menjadi 174 negara dengan tambahan yang tiga bulan lalu (Oktober 2015),” pungkas Rizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan