Jakarta, Aktual.com – Metromini bukannya mogok beroperasi, melainkan karena adanya larangan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Karni, seorang pemilik lima unit Metromini, mengakui itu. Kata dia hari ini dirinya memang memilih tidak beroperasi. Empat unit Metromininya sudah masuk kandang, ditangkap Dishub DKI.
“Metromini saya dikandangin di Rawa Buaya tiga unit, satu unit di Pulo Gebang,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com, Senin (21/12).
Dituturkan dia, ada dua hal yang membuat Metromini miliknya P17 jurusan Senen-Manggarai dan S61 jurusan Manggarai-Kampung Melayu ditangkap. Pertama karena speedo meter ngga jalan, lalu yang kedua karena ban tidak orisinil.
“Ban metromini saya kanisir, mereka (Dishub) mintanya orisinil. Lah emangnya saya punya duit berapa banyak buat pakai ban orisinil,” keluh dia.
Sudah seminggu ini Karni hanya andalkan satu pengoperasian unit metromini. Tapi itu pun sudah tidak dijalankan lagi. “Daripada ditangkap,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: