Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Departemen Penanggulangan Teror DPP Partai DemokratAndy Soebjakto,menggugat jajaran anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, diantaranyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.  Isi gugatan menyangkut Rapat Majelis Tinggidiperluas dengan menghasilkan 8 keputusan strategis partai dan mundurnya KetuaUmum tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Dalam keterangan persnya siang ini, Andy sudah melaporkangugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 19 Maret 2013. Andy juga menggugat Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrumkarena sesuai AD/ART Bab VIII Pasal 99 ayat 1 keanggotaan partai berakhirkarena meninggal dunia, mengundurkan diri, menjadi anggota partai lain, danmelanggar AD/ART.

Dalam tuntutannya Andy mengharapkan Kemenkumham untuktidak mengesahkan putusan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diadakan padatanggal 8 Februari 2013.