Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI mengupayakan anggaran untuk tahap penyelesaian pembangunan Gedung Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Metro Jaya sebesar Rp150 miliar.
“Pada APBN akan kita bahas segera (butuh) sekitar Rp150 miliar,” kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin di Polda Metro Jaya, Senin (21/12).
Aziz menyampaikan hal itu usai bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang didampingi beberapa anggota Komisi III DPR RI antara lain Ruhut Sitompul dan Masinton Pasaribu, serta pejabat utama Polda Metro Jaya.
Komisi Bidang Hukum DPR RI akan mencoba mengajukan dana untuk ‘finishing’ Gedung Densus 88 Antiteror itu melalui pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Pembangunan gedung Densus 88 Antiteror itu dianggap harus segera diselesaikan karena dibutuhkan dan pembangunannya sudah setengah jadi.
Aziz juga berjanji akan segera membahas penyelesaian pembanguna gedung itu bersama pihak asisten perencanaan berdasarkan usulan Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian menuturkan kekurangan anggaran pembangunan Gedung Densus 88 Antiteror mencapai Rp150 miliar.
Menurut Tito, pemerintah telah memenuhi anggaran pembangunan gedung itu sesuai kebutuhan namun berubah karena kebijakan dari Bappenas.
“Anggaran belanja dikurangi jadi Rp100 triliun sehingga kita (Polda Metro Jaya) kebagian Rp50 miliar,” ujar mantan Kadensus 88 Antiteror Mabes Polri itu.
Artikel ini ditulis oleh: