Tampak pembangunan gedung bertingkat di Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (13/8/2015). Dalam draf nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8-6,2 persen. Bank Indonesia punya pandangan berbeda. BI lebih pesimis dengan prediksi pertumbuhan ekonomi tahun depan lebih rendah dari target pemerintah. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wan Fauzan Maas Nasution berharap pemerintah semakin peduli dengan kondisi perusahaan yang saat ini mengalami masa transisi perekonomian.

“Perekonomian di Babel saat ini tidak menentu bahkan mengalami penurunan yang drastis sehingga berdampak pada pemasukan perusahaan,” katanya di Pangkalpinang, Selasa (22/12).

Ia berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi pengusaha di tengah terpuruknya perekonomian di Babel.

“Kita sudah coba berdiskusi dengan pemerintah untuk memikirkan kondisi perusahaan yang kini banyak yang bangkrut akibat tingginya biaya operasional dan upah karyawan,” jelasnya.

Menurut dia, pemerintah harus memikirkan nasib perusahaan dengan tidak membebani perusahaan dengan aturan yang mengikat.

“Di tengah kondisi perusahaan yang melesu akibat merosotnya perekonomian, seharusnya pemerintah bijak untuk memberi kelonggaran terhadap perusahaan hingga kondisi ekonomi normal lagi,” jelasnya.

Menurutnya lagi, karyawan yang di-PHK akan semakin bertambah akibat perusahaan tidak mampu bertahan.

“Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memenuhi UMP bagi karyawan dimana UMP di Babel tertinggi se-Sumatera bagian Selatan,” katanya.

Ia menambahkan, belum lagi desakan terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja, sedangkan kondisi pemasukan perusahaan saat ini menurun bahkan minus.

“Pengusaha berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan hingga ekonomi Babel normal agar tiap perusahaan yang masih berdiri tetap bisa bertahan dan karyawan tidak ada yang di PHK,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka