Pekerja memeriksa selang pengisian Liquefied Natural Gas (LNG) di kilang pencairan gas alam Badak LNG di Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (1/7). Kapasitas produksi kilang tersebut rata-rata mencapai 17 juta metrik ton per tahunnya untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke Jepang, Korea dan Taiwan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Rei/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menyampaikan informasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pembangunan kilang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Alhamduliilah, hal ini adalah kado Tahun Baru,” ujar IGN Wiratmadja Puja dalam diskusi dengan wartawan, di Jakarta, Selasa (22/12) malam.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada pihak swasta ingin berinvestasi di kilang minyak Indonesia, kebanyakan di Pulau Jawa targetnya, bahkan hingga bisnis ritelnya.

“Nama perusahaan tidak bisa saya sebutkan, namun berasal dari negara Timur Tengah,” jelasnya.

Dalam draf Perpres tersebut tercantum kemungkinan empat skema pembiayaan kilang minyak yang bisa dipilih oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan sarana infrastruktur ini. Skema pembiayaan tersebut antara lain penugasan kepada Pertamina untuk bekerja sama dengan swasta, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, menggunakan dana dalam APBN dan diberikan kepada badan usaha atau swasta murni.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka