Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 56 sopir TransJakarta dari PT Jakarta Mega Trans (JMT) dipecat. Penyebabnya: karena kerap aksi mogok kerja tuntut kenaikan upah dan kejelasan kontrak.
Direktur Operasional PT JMT, Jun Tambunan mengaku tidak tahu alasan para sopir lakukan pemogokan. Yang dia tahu, akibat pemogokan para sopir, perusahaannya merugi hingga Rp500 juta.
Anehnya, meski mengaku tidak tahu alasan sopir armadanya mogok, di saat yang sama dia juga mengatakan kalau tuntutan para sopir tidak masuk akal.
Ancaman ‘standar’ pemilik perusahaan terhadap karyawan yang ‘membangkang’ pun dilontarkannya. Kata dia, pegawai harus ikuti aturan main perusahaan. “Kalau tidak puas silakan pergi,” begitu kata dia, Selasa (22/12).
Seperti dilansir dari Beritajakarta, salah seorang sopir yang kena dipecat bernama Janggo, memperkirakan pemecatan tidak lain karena aksi mogok yang mereka lakukan.
Padaha sopir mogok karena menuntut kejelasan kontrak. Sebab mereka sudah bekerja antara 3 hingga 8 tahun tapi statusnya tak kunjung jelas. Saat ditanya, pihak perusahaan berdalih tidak bisa mengangkat para sopir menjadi karyawan tetap lantaran terikat kontrak dengan Transjakarta.
Jelek-jeleknya perusahaan pun dibeberkan Janggo. Kata dia, armada busway dari PT JMT kondisinya sudah rusak. Belum lagi sopir tidak dilengkapi surat kendaraan. Seperti buku Kir, STNK, Kartu Pengawasan (KPs). “Hanya dibekali surat jalan dari pihak operator. Sehingga jika ada razia, bus langsung dikandangkan petugas,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: