Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan bahwa penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) akan diumumkan sore ini, selepas para menteri dalam Kabinet Kerja melaksanakan sidang kabinet paripurna.
Meski begitu, penurunan harga ini baru bisa dirasakan masyarakat pada 5 Januari 2016 mendatang. Hal ini dikarenakan Pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada penyalur dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melakukan penyesuaian. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Berlakunya tidak akan persis 1 Januari. Karena ini harga turun, kita kan perlu memberi kesempatan kepada penyalur. Kepada SPBU agar tidak dirugikan. Diberikan untuk menghabiskan stok mereka. Jadi dikasih waktu dulu,” kata Sudirman di Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/12).
Sudirman menambahkan, selain itu, pemerintah juga memberikan waktu transisi kepada PT Pertamina (Persero) yang saat ini tengah melakukan migrasi sistem distribusi BBM.
”Kebetulan Pertamina sedang melakukan migrasi sistem, perlu ada waktu transisi yang baik supaya tidak ada chaos. Jadi mungkin harga baru ini berapapun yang diputuskan akan berlaku tanggal 5 Januari,” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan