Jakarta, Aktual.com — Pasca penangkapan terhadap seorang pria (31) berinisial ‘AH’ alias ‘AM’ kelahiran Karanganyar, di Bekasi kemarin. Pihak Kepolisian terus melakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil penelusuran, ‘AF’ diketahui melakukan pembagian tugas bersama dengan rekan, termasuk istrinya berinisial ‘L’.

“‘AH’ berperan sebagai kordinator untuk menerima dana dari seorang berinisial ‘B’ alias ‘AA’, yang dananya tersebut diterima melalui istri kedua ‘AH’ berinisial ‘L’ yang bertempat tinggal di kawasan Taman Mini (Jakarta Timur),” demikian berdasarkan sumber Aktual.com di Kepolisian, Kamis (24/12).

“Istri kedua ‘AH’ juga diduga memberikan tempat tinggal berupa kos yang digunakan seorang berinisial ‘NR’ alias ‘A’, sekaligus sebagai tempat untuk membuat bahan peledak dan bom.”

Bahkan, dari informasi lanjutan, ‘NR’ alias ‘A’ yang diduga sebagai pembuat bom, juga melakukan belanja bahan peledak tersebut.

“‘A’ berperan membuat bahan peledak dan bom. Sedangkan warga negara asing berinisial ‘AL’ yang berasal dari Uighur berperan bersama-sama membuat bahan peledak dan bom, bersedia menjadi ‘pengantin’ dan mati syahid.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penangkapan terduga teroris tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang