Manado, Aktual.com — Sulawesi Utara akan mendapatkan bantuan 1.550 kapal nelayan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun depan. Kebijakan ini untuk meningkatkan produksi tangkapan ikan di provinsi tersebut.
“Tahun depan akan ada bantuan kapal nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sebanyak 1.550 kapal langsung ke Sulut,” kata Pejabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Soni Sumarsono, di Manado, Kamis (24/12).
Soni mengatakan yakni kapal 5-100 Gross Tonnage (GT) untuk memenuhi produksi ikan, setelah diberlakukannya moratorium transshipment, yang secara langsung berdampak signifikan pada turunnya produksi ikan di Sulut, terutama yang diekspor ke luar negeri.
“Dari 4.500 kapal yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepertiganya atau 1.550 itu akan disalurkan di Sulut,” kata Soni.
Ia mengatakan kapal bantuan tersebut akan tiba tahun depan, dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan industri perikanan, terutama untuk memenuhi permintaan ekspor.
Nantinya bantuan kapal tersebut tak hanya diperuntukkan bagi nelayan di Bitung saja, melainkan juga sebagian nelayan di kabupaten kepulauan yakni Talaud, Sangihe, Sitaro dan beberapa kabupaten/kota lainnya.
Kebijakan pelarangan transhipment oleh KKP menurut Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Bitung, Iten Kojongian telah menurunkan produksi ikan di 53 Unit pengolahan ikan di kota Bitung, yang dikenal merupakan pemasok terbesar ekspor ikan dari Sulut.
Penurunan produksi ikan ini melorot hingga hanya bisa memenuhi 18,6 persen kebutuhan perusahaan dari total produksi sebelum moratorium yakni 700 ton ikan per hari.
“Sebelum moratorium di 2014, produksi ikan di Bitung untuk kebutuhan perusahaan sebanyak 700 ton per hari. Setelah adanya moratorium, pasokan ikan hanya 18,6 persen atau berkisar 119 ton setiap hari,” jelasnya.
Dia mengatakan, rencana bantuan pusat untuk memberikan bantuan kapal bagi nelayan di Sulut, akan membantu nelayan, tetapi dampaknya baru terasa untuk jangka panjang.
Namun, untuk manfaat jangka pendek dinilainya masih belum memberi asas manfaat. Apalagi, efek moratorium ini telah menciptakan pengangguran yang tidak sedikit di Sulut, sejumlah anak buah kapal dan pekerja di industri perikanan terpaksa menganggur lantaran kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ronald Sorongan mengatakan penyerahan bantuan kapal bagi nelayan tersebut akan diawali dengan verifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Bantuan kapal tersebut akan diserahkan bagi nelayan yang terdaftar dan berbadan hukum koperasi nelayan,” kata Ronald.
Artikel ini ditulis oleh: