Jakarta, Aktual.com — Polisi meringkus dua pencuri spesialis membobol rumah kos dan kios yang sudah beraksi belasan kali di Kota Semarang. Kedua pelaku setidaknya telah beraksi di 15 lokasi yang berbeda di kota ini.
“Kedua tersangka yang terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap tersebut masing-masing Medi Surya Atmoko (30) warga Dadapsari, Semarang Utara dan Muhammad Purnomo (34) warga asli Kunir Kidul, Depet, Kabupaten Demak. Keduanya residivis,” ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Kamis (24/12).
Penangkapan dua pelaku tersebut, kata dia, berawal dari tersangka Medi yang mengalami kecelakaan karena mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk.
Saat dicek, lanjut dia, ternyata sepeda motor yang dipakai pelaku merupakan barang curian.
Dari pengakuan tersangka tersebut akhirnya polisi meringkus tersangka Muhammad Purnomo.
Bersama dengan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil curian, seperti dua sepeda motor, enam TV, tiga komputer jinjing, empat pengeras suara, serta tiga mesin Jakpot.
Perbuatan kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka