Terlihat pengunjung melihat pernak-pernik Natal di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Rabu (23/12/2015).Penjualan pernak-pernik Natal mengalami peningkatan permintaan hingga 100 persen sejak sepekan menjelang Natal 2015.

Palu, Aktual.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu menyebut bahwa menyampaikan ucapan selamat Natal kepada penganut Agama Kristen baik Protestan dan Khatolik, yang merayakan natal tidaklah menjadi masalah.

Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin M.Ag di Palu, Jumat (25/12), mengatakan mengucapkan selamat Natal kepada penganut agama Kristen dan Khatolik, menandakan bahwa terjadi komunikasi antar sesama manusia dalam kehidupan sosial.

Dengan demikian, ucapan selamat Natal kepada penganut agama tersebut, lebih berdampak pada kehidupan sosial ketimbang pada sisi keagamaan.

Di mana, dengan menyebut atau memberikan ucapan selamat kepada penganut agama tersebut, menandakan terjadi interaksi dan silaturahmi yang lebih baik antara sesama manusia dan pemeluk agama dalam kehidupan sosial.

“Hanya sekedar mengucapkan Natal kepada pemeluk agama Kristen Protestan dan Khatolik, tidaklah menjadi masalah,” kata Prof Zainal.

Pakar pemikiran Islam moderen itu menyebut, di sisi lain, tidak ada penekanan melalui Al-Qur’an kepada umat Islam untuk tidak memberikan atau mengucapkan selamat merayakan Natal atau ucapan lainnya kepada pemeluk agama lain selain dari Kristen yang merayakan hari-hari besar keagamannya.

Dengan itu sebut dia, ucapan selamat merayakan hari-hari besar keagamaan kepada penganut agama lain, tidak perlu diperdebatkan dan dipersoalkan oleh agama Islam.

Menyusul, perdebatan tentang hal itu sangat tidak substansi dalam pengamalan ajaran agama. Sebab, ucapan selamat merayakan hari-hari besar keagamaan tidak berpengaruh terhadap aqidah.

“Inilah kelemahan kita, di mana lebih cenderung memperdebatkan dan mempertanyakan hal-hal yang tidak substansi,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya secara kelembagaan tidak menganjurkan kepada umat Islam untuk memberikan ucapan selamat merayakann Natal kepada yang merayakan.

Akan tetapi, bila hal itu terjadi dimasyarakat dalam kehidupan sosial, maka MUI pun tidak melarang dan tidak mempersoalkan hal itu.

“Bagi yang ingin megatakan selamat Natal, silahkan ucapkan. dan yang tidak ingin mengucapkan selamat Natal juga tidak apa-apa,” sebutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perbedaan pendapat dalam menafsirkan suatu anjuran lewat Al-Quran dan hadits, tidak harus menjadi tirai untuk tidak bersilaturahmi dengan sesama manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan