Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan kebijakan pungutan dana Ketahanan Energi yang diterapkan pada harga BBM mulai berlaku di Tahun 2016, adalah sesuai amanat UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, dan PP Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Secara konsepsi dana ini dapat digunakan untuk mendorong eksplorasi agar depletion rate cadangan kita bisa ditekan. Juga bisa digunakan untuk membangun infrastrukur cadangan strategis. Pun dapat digunakan untuk membangun energi yang sustainable yakni energi baru dan terbarukan,” ujar Sudirman Said kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/12).
Menurut Sudirman, pungutan dana tersebut seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM.
“Secara internal audit dilakukan oleh Irjen Kementerian ESDM atau BPKP. Selanjutnya BPK pasti akan mengaudit juga,” terangnya.
Dari sisi kebutuhan energi kata Sudirman yang paling mendesak untuk disediakan adalah dana stimulus untuk membangun enegi baru dan terbarukan. Dana stimulus ini untuk melakukan eksplorasi migas, geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan.
“Eksplorasi harus kita lakukan untuk mengetahui dengan akurat cadangan energi kita,” tambahnya.
Terkait adanya pro kontra yang muncul di publik, Sudirman mengaku wajar dan tidak meresahkan hal tersebut.
“Pro kontra atas hal yang baru wajar saja. Yang penting nanti kita tunjukan cara pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sudirman mengatakan pemerintah perlu mengatur secara khusus tata cara pemungutan dan pemanfaatan Dana Ketahanan Energi ini, termasuk prioritas pemanfaatanya.
“Dalam persidangan Januari nanti kami juga akan konsultasikan kepada Komisi VII DPR RI. Situasi pengelolaan energi kita hari ini ke depan sudah harus berbeda karena memang tantangannya juga berbeda. Yang tidak tepat dimasa lalu tentu harus dikoreksi, yang baik harus dipertahankan,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan