Palembang, Aktual.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk kekerasan yang terbanyak kedua dialami perempuan di Sumatera Selatan, kata Direktur Eksekutif Women’s Crisis Centre Palembang, Yeni Roslaini Izi.

“Perempuan terjebak dalam lingkaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan adalah korban KDRT yang beberapa di antaranya juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri,” kata Yeni Roslaini di Palembang, Jumat (25/12).

Ia mengatakan, data Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang menunjukkan bahwa perempuan pelaku KDRT adalah terlebih dahulu korban kekerasan oleh suaminya dan berada dalam kondisi terjepit oleh tekanan ekonomi akibat proses kemiskinan yang sedang dialami secara umum oleh masyarakat.

Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada semua perempuan, ujarnya.

Ia menyatakan, perempuan dari semua lapisan masyarakat, profesi, usia, status sosial, berpendidikan semuanya dapat menjadi korban kekerasan.

Demikian pula pelaku kekerasan, ia dapat berasal dari berbagai kedudukan, profesi, usia dan status dalam masyarakat, ujarnya.

Sementara kasus perkosaan dan pelecehan seksual (kekerasan seksual) merupakan bentuk kekerasan yang masih terbanyak dialami perempuan di Sumsel, katanya tanpa menyebutkan data angka yang pasti.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan