Banda Aceh, Aktual.com — Petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banda Aceh menyita 25 ton bawang merah hasil selundupan dari Malaysia yang dibawa Kapal Motor Cuaca di sekitar perairan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Banda Aceh, Ahmad Roji di Gudang Bea Cukai Belawan, Jumat (25/12), mengatakan penangkapan kapal yang membawa barang ilegal tersebut dilakukan petugas, Kamis (24/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, menurut dia, Kapal BC 6003 sedang melakukan patroli di perairan Aceh Tamiang dan melihat Kapal Motor (KM) Cuaca sedang membawa barang.
“Kemudian, petugas Bea dan Cukai Banda Aceh meminta kepada Nahkoda untuk menunjukkan surat cukai atas barang yang dibawa dari Malaysia,” ujar Ahmad.
Dia menjelaskan, namun Nahkoda KM Cuaca itu, tidak dapat memperlihatkannya, sehingga barang yang diangkut itu, disita dan termasuk kapal tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan lima Anak Buah Kapal (ABK) dan seorang Nahkoda berinisial F.
“Kelima ABK tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Bea dan Cukai Banda Aceh,” katanya.
Ahmad menambahkan, petugas Kanwil Bea dan Cukai Banda Aceh, saat ini terus melakukan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya aksi penyelundupan di daerah itu.
Bahkan, para penyelundup dari negara jiran tersebut, biasanya menggunakan kesempatan yang baik, ketika petugas Bea dan Cukai dalam keadaan lengah.
“Namun, berbagai upaya yang dilakukan penyelundup tersebut, berhasil dicegah atau digagalkan petugas Kanwil Bea dan Cukai Banda Aceh,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan