Makassar, Aktual.com — Modus penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh salah seorang penumpang Sriwijaya Air rute Makassar-Sorong dengan menggunakan bungkus rokok.
Ika Hanayanu, Penumpang dengan nomor penerbangan SJ572 tersebut di ringkus pihak otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada Minggu, (27/12) dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung membenarkan penangkapan tersebut. Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Avsec bandara diserahkan ke Polsek Bandara Sultan Hasanuddin.
“Pelaku bersama barang bukti telah diserahkan oleh pihak Avsec kepada pihak Polsek Bandara Sultan Hasanuddin,” ungkap Frans.
Selanjutnya, lanjut Frans, pihak Polsek Bandara menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satnarkoba Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penumpang tersebut tertangkap saat petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin curiga dengan dua bungkusan rokok milik penumpan tersebut saat melewati x-ray.
Pasalnya tampak di monitor x-ray isi bungkusan rokok milik warga Perumahan Pemda KM. 24 Aimas, Sorong, tersebut bukan berisi rokok pada umumnya.
Sehingga petugas melakukan pemeriksaan manual dengan membuka bungkus rokok tersebut dan menemukan paket berupa 20 saset paket jenis sabu-sabu serta 3 paket jenis ganja kering.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan