Jakarta, Aktual.com — Selama tahun 2015 setidaknya telah terjadi perusakan terhadap 22 kantor dan fasilitas polisi. Hal tersebut disebabkan karena tingkat emosional massa terhadap polisi masih cukup tinggi.
“Sehingga massa terlalu gampang terprovokasi untuk merusak, menembaki, dan membakar kantor polisi,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Senin (28/12).
IPW mencatat, peristiwa terakhir terjadi pada 27 Desember 2015 malam yakni Polsek Sinak, Puncak, Papua, diserang dengan tembakan. Akibat peristiwa tersebut, tiga polisi tewas, satu luka, dan tujuh senjata dibawa kabur pelaku.
“Dengan adanya peristiwa ini pada tahun 2015 ada 21 polisi tewas dan 75 luka,” ujarnya.
Di sepanjang 2015, menurut Neta, ada 18 peristiwa penyerangan dan pembakaran yang menyebabkan 21 fasilitas Polri rusak yakni 10 pos polisi, 5 polsek, satu polres, tiga rumah, dua mobil, dan satu sepeda motor polisi.
Sementara wilayah dengan perusakan kantor polisi tertinggi adalah Sulawesi Selatan.
“Di wilayah ini ada lima pos polisi dibakar dan dirusak massa. Di Jakarta dan NTT masing masing ada tiga pos polisi dibakar dan dirusak massa. Di Papua ada 2 kantor polisi dirusak. Di Gorontalo rumah kapolda dan kos-kosan polisi terbakar dilempar bom molotov. Sedangkan di Bengkulu, Jabar, Jogja, NTB, dan Jambi, masing-masing satu fasilitas Polri dibakar dan dirusak massa,” ujarnya.
Sementara peristiwa terparah terjadi pada 28 Mei 2015. Saat itu Polres Bima Kota, NTB dirusak puluhan anggota Brimob. Diduga aksi perusakan ini akibat razia yang dilangsungkan polisi lalu lintas. Dalam razia itu, motor milik salah satu anggota Brimob yang dikendarai oleh keluarganya ditilang polisi, karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Massa Brimob lalu merusak polres dan kantor Satuan Lantas di Gunung Dua Bima. Serangan itu membuat tujuh polisi luka robek di kepala, bibir, dan bagian tubuh lainnya,” katanya.
Beragam kasus ini, kata Neta, menunjukkan bahwa bukan hanya warga yang terlalu gampang emosi melihat sikap dan perilaku aparat Polri di lapangan, bahkan sesama aparatpun gampang tersulut emosinya hingga dengan mudah menyerbu kantor aparat lainnya, dan kemudian merusaknya.
Di 2015, IPW mencatat setidaknya ada dua peristiwa anggota Brimob menyerbu kantor polisi dan satu peristiwa TNI merusak kantor polisi. Kendati demikian, angka perusakan dan pembakaran kantor polisi pada 2015 menurun drastis jika dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun 2013 misalnya ada 58 kantor polisi dirusak dan dibakar massa. Tahun 2012 lebih banyak lagi, yakni 85 fasilitas Polri yang dirusak massa, terdiri atas 56 kantor polisi, 18 mobil, 10 motor, dan satu rumah dinas dirusak dan dibakar massa,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu