Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan isu pergantian pimpinan DPR atau kocok ulang merupakan keinginan PDI Perjuangan sejak lama. Terlebih, ketika PAN menyatakan diri bergabung mendukung pemerintahan Jokowi-JK.

“PDIP kembali menghembuskan isu itu kan sejak lama dan kembali menguat ketika PAN bergabung dalam KIH. Kalau secara hitung-hitungan kan dengan tambahan PAN di KIH, mereka bisa merubah UU MD3 yang memungkinkan perubahan terjadi,” kata Hidayat, di Jakarta, Senin (28/12).

Akan tetapi, Hidayat mengingatkan agar DPR sebagai pembuat UU seyogyanya menjalankan UU yang dibuatnya sendiri.

“Jadi soal kocok ulang ini karena keinginan PDIP ditambah munculnya isu Donald Trump dan Freeport yang dorongannya menjadi semakin kuat.Tapi kan tidak bisa mengganti pimpinan DPR karena UU MD3 sudah mengaturnya. Seyogyanya sebagai pembuat UU, DPR harus jadi pihak yang melaksanakannya paling depan,” tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Sempat diberitakan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mendorong DPR RI untuk menggelar kocok ulang pimpinan pasca-lengsernya Setya Novanto dari jabatannya. Sebab, komposisi pimpinan DPR saat ini justru mengangkangi akal sehat.

“Saran saya sebaiknya segera kocok ulang sesuai dengan logika sehat dalam berbangsa dan bernegara. DPR harus kembali ke akal sehat,” sebut Hasanuddin, di Jakarta, Kamis (17/12).

Ia mengakui bahwa UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang berlaku saat ini memang tidak memungkinkan kocok ulang. Namun, Hasanuddin mengatakan, UU MD3 itu merupakan produk hasil rekayasa dari kelicikan pihak-pihak yang merusak logika dan tatanan demokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang