Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membuka peluang diundurnya penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar jika dasar hukum dan segala mekanisme teknis pungutan dana ketahanan energi (DKE) belum rampung hingga 5 Januari 2016 mendatang.

“5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke pasar semata-mata. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja. Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan,” kata Sudirman di Jakarta, Selasa (29/12).

Sudirman menegaskan, pemerintah saat ini sedang mematangkan mekanisme pungutan dan payung hukum pungutan tersebut. “Besok baru mau dibahas sama Menko Perekonomian,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pungutan dana ketahanan energi tidak hanya berasal dari selisih harga BBM dengan harga keekonomian yang lebih rendah. Akan tetapi juga bisa berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Tapi sebetulnya sumbernya macam- macam bisa dari APBN atau misalnya tahun depan harga minyak rendah, kita sudah mengalokasikan subsidi solar itu Rp1.000 per liter. Dan itu dianggap tidak perlu, jadi itu bisa dipindahkan. Atau bahkan pungutan kepada Badan usaha khusus yang memang bisa diatur,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan