Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan program Obligasi Daerah bisa rampung dan diluncurkan tahun 2016 setelah otoritas membahasnya bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat ini OJK sedang berusaha untuk melakukan finalisasi, diharapkan pada tahun depan program Obligasi Daerah ini bisa dikeluarkan,” kata Ketua dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (30/12).
Saat ini, kata dia, pihak OJK sedang mencoba merampungkan beberapa aturan yang menghambat bersama dengan pemangku kepentingan yang terkait.
“Kita dalam beberapa bulan terakhir mencoba membereskan dan memfinalisasi aturan-aturan yang menghambat dengan bekerja sama antara OJK, Kemenkeu, Kemendagri dan BPK,” ujarnya.
Kendati demikian, Muliaman mengatakan dirinya belum bisa menjamin kapan tepatnya waktu diumumkan terbitnya aturan tersebut namun dirinya masih mengharapkan tahun depan sudah rampung dan bisa diterbitkan.
“Rasanya kita sudah mulai mengerucut dan nanti mudah-mudahan telornya pecah. Mudah-mudahan tahun 2016 keluar, karena sekarang ada aturan yang diklarifikasi, karena implementasi dari Obligasi Daerah butuh pengawasan,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan pemerintah sendiri mendukung pemda yang menerbitkan obligasi daerah, sehingga pemda itu harus selektif dalam kebijakan ini, mengingat hingga saat ini banyak pemda justru masih kelebihan dana karena adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
“Apalagi memang penyerapan anggaran di beberapa pemda relatif rendah, tapi kami mendukung pemda yang mencari sumber pembiayaan di luar APBD atau dana transfer daerah. Cuma memang akan kami lihat juga kesiapan dari daerahnya itu,” tutur Mardiasmo.
Untuk itu, pemerintah sangat berharap bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi, betul-betul memang dibutuhkan untuk membangun proyek infrastruktur yang besar.
“Namun, faktor tata kelola dan kehati-hatian juga mesti diperhatikan. Jangan sampai ada default dari obligasi ini,” katanya.
Saat ini satu pemda yang hampir pasti menerbitkan obligasi daerah adalah Pemda Jawa Barat yang membutuhkan dana dari obligasi ini sebanyak Rp3 triliun untuk melanjutkan pembangunan bandara di Sumedang.
“Pemda Jabar sudah pasti. Tapi saat ini belum mendapat persetujuan dari DPRD-nya,” kata dia.
Menurut informasi yang dihimpun Antara, selain Pemda Jabar banyak pemda lain yang tertarik untuk menerbitkan obligasi daerah antara lain Pemda Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan