Banda Aceh, Aktual.com — Pimpinan kelompok bersenjata Din Minimi membantah terlibat dalam kasus penculikan dengan motif minta tebusan, sebagaimana isu berkembang selama ini. Bahkan, Din Minimi bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah memeras orang selama ia bertahan di hutan.
Namun demikian, Din mengakui ada sejumlah pengikutnya saat ini ditahan pihak berwajib terkait kasus kriminal, termasuk dua orang di Mapolres Aceh Utara. Polisi mengklaim, dua pengikut Din Minimi di Polres Aceh Utara terlibat menculik dan menyandera Burhanuddin, 40, juragan sawit asal Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
“Tentara kita semuanya 41 orang. Itu yang terlatih. Sementara yang bertindak sebagai informan dan pencari dana, banyak. Lima orang diantaranya saat ini ditahan di Rutan Idi dan dua lagi di Polres Aceh Utara. Insya Allah, mereka juga akan kita upayakan mendapat pengampunan dari presiden,” terang Din Minimi, Sabtu (2/1).
Dia mengaku, sudah bicara langsung dengan presiden melalui handphone Kepala BIN, Sutiyoso.
Pria yang pernah dikepung ratusan polisi di kawasan Tualang Geudong, Pantee Bidari ini juga menjelaskan, tiga anggotanya yang diberitakan belum turun gunung, tidak bisa dipastikan posisinya masih di hutan, karena mereka sudah putus kontak sekitar tujuh bulan.
“Kami terpisah saat dikepung di Tangse, sekitar 6 atau 7 bulan lalu. Nama sandi mereka, Belot, Aneuk Timu dan Gondrong. Saat pisah, ditangan mereka ada dua pucuk AK 47 dan satu AK 56. Tapi, apakah sekarang senjatanya masih ada atau tidak, saya tidak tahu. Kami sudah lama putus kontak,” aku Din Minimi.
Khusus untuk anggota yang sudah meninggal dalam kontak tembak, sambung Din Minimi, pihaknya juga akan bertanggungjawab penuh dengan mengupayakan kesejahteraan untuk keluarga yang ditinggalkan.
“Sejak awal, kami berjuang bukan untuk pribadi. Yang kami tuntut, kesejahteraan rakyat, terutama anak yatim dan janda korban konflik,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: