Lumajang, Aktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menargetkan bisa mengentaskan 80 daerah tertinggal di Indonesia dalam lima tahun ke depan. Sejumlah program sudah disiapkan. Yakni percepatan infrastruktur, pembangunan indeks manusia.

“Dan mengupayakan fiskal di daerah setempat juga naik,” kata Marwan, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/1).

Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat jumlah daerah yang masuk kategori tertinggal mengalami penurunan. Jika periode 2004-2009 ada 199 daerah. Pada rentang tahun 2010-2014, turun menjadi 183 daerah. Dan pada tahun 2015-2019 tercatat 122 kabupaten/kota yang dinyatakan masih tertinggal.

“Pihak kementerian berusaha mengintervensi sejumlah daerah yang masuk kategori daerah tertinggal dengan sejumlah program yang sudah disiapkan, sehingga diharapkan ke depan tidak lagi menjadi kabupaten/kota tertinggal,” ucap dia.

Suatu daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria meliputi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan karakteristik daerah. “Saya optimistis jumlah daerah yang tertinggal akan terus berkurang setiap tahun karena pemerintah akan terus gencar memberikan arahan pembangunan desa untuk mendorong daerah menjadi lebih mandiri,” katanya.

Di Pulau Jawa tercatat hanya Provinsi Jatim dan Banten yang masuk daerah tertinggal, dengan rincian empat kabupaten di Provinsi Jatim yang kategori daerah tertinggal yakni Kabupaten Situbondo, Bondowoso, kemudian Bangkalan dan Sampang di Pulau Madura. Di Provinsi Banten yang masuk kategori daerah tertinggal yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Sementara itu, dari 74.093 desa di Indonesia, tercatat sebanyak 3,91 persen yang masuk kategori maju, kemudian 27,23 persen adalah desa tertinggal, dan 68,85 persen masuk kategori berkembang.

Artikel ini ditulis oleh: