Amerika Serikat, Aktual.com – Departemen Keuangan AS digugat oleh warganya sendiri di Pengadilan AS. Gugatan dilayangkan untuk menghentikan pengiriman dana sumbangan bebas pajak hingga miliaran dollar dari lembaga-lembaga non profit di AS ke Israel.
Sebab dana-dana itu ternyata digunakan untuk mendukung pembangunan pemukiman ilegal dan membiayai tentara di Israel.
Seperti dilansir dari Al-Jazeera, Senin (4/1), gugatan dilayangkan sekelompok warga AS di 21 Desember 2015 lalu. Menyusul adanya sekitar 150 lembaga non profit yang sudah mengirim sekitar 280 miliar dollar AS ke Israel dalam dua dekade terakhir.
Di US Internal Revenue Code, lembaga-lembaga non profit itu diidentifikasi dengan kode “501(c)(3)”. Dengan status bebas pajak.
Dalam gugatan, salah satu yang tercatat menjadi lembaga donor ke Israel yakni sebuah kasino terkenal di Amerika, Sheldon Adelson. Beberapa pengusaha kaya yang pro-Israel lainnya juga ikut disebut dalam gugatan. Meski tidak duduk sebagai terdakwa. Departemen Keuangan sendiri menolak berkomentar atas gugatan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: