Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang belum menerbitkan surat keputusan (SK) terhadap kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, sebagai sikap penyalahgunaan kekuasaan pemerintah kepada partai berlambang pohon beringin.

Hal itu dikatakan pasca terbitnya surat pencabutan SK kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

“Kami menilai pemerintah cq Menteri Hukum dan HAM cenderung menyalahgunakan kekuasaan dalam menyikapi persoalan di tubuh Partai Golkar. Pemerintah menggunakan wewenang Menteri Hukum dan HAM untuk mengeskalasi konflik internal Partai Golkar,” ucap Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi aktual.com, di Jakarta, Senin (4/1).

Padahal, sebagai regulator, pemerintah berwenang dan punya kompetensi untuk menyelesaikan persoalan Golkar. Akan tetapi pemerintah tidak ingin menggunakan wewenang dan kompetensi itu untuk menyelesaikan persoalan Golkar dengan bijaksana.

“Pemerintah justru lari meninggalkan persoalan. Sebab, hanya melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan produk Munas Ancol, tetapi menolak mengesahkan hasil Munas Bali. Artinya, dalam kasus Golkar, pemerintah abstain,”

“Dengan sikap seperti itu, pemerintah bukan hanya memperuncing persoalan, tetapi juga sengaja mempersulit legalitas kepengurusan parta Golkar,” tandas Bendahara Umum DPP Golkar Munas Bali itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang