Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak agar menteri Agama sebagai organisasi vertikal, menginvestigasi kasus menari dengan alas sajadah di Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution melalui siaran pers pada Selasa (5/1).

Maneger Nasution mencurigai insiden menari dengan alas sajadah bukan suatu hal kebetulan.

“Sebaiknya Menag menginvestigasi kasus tersebut, lalu menjelaskan secara terbuka kepada publik, apakah tidak ada karpet lain atau tikar di Kanwil Kemenag DKI Jakarta? kenapa harus karpet shalat yang jelas- jelas visualnya untuk ibadah? apakah ini benar faktor kebetulan?,” katanya.

Maneger menyakini Menteri Agama dan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta tentu paham betul bahwa salah satu substansi HAM yang paling elementer itu adalah respek, yaitu menyelami dan menghormati perasaan serta simbol-simbol keyakinan dan identitas kultural publik. Bangsa ini, menurut dia, sudah mulai defisit respek tersebut.

Sekali lagi, dia menekankan agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebaiknya menjelaskan secara terbuka ke publik.

Hal itu mengingat banyak sekali faktor kebetulan sepanjang 2015 dan awal 2016, di antaranya Alquran dinyanyikan dengan langgam Jawa di Istana Presiden, adzan mengiringi lagu gereja dalam Acara Natal Nasional 2015 yang dihadiri Presiden Jokowi dan Menag Lukman, Alquran dibuat untuk bahan terompet Tahun Baru, dan kali ini, sajadah shalat dijadikan alas menari.

“Masihkah faktor kebetulan dapat diterima nalar sehat publik?,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: