Jakarta, Aktual.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang telah diumumkan kepada publik.
Presiden berulang kali menyatakan agar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga dirinya memutuskan mengumumkan rapor akuntabilotas kinerja kementerian/lembaga kepada publik.
“Saya menangkap dan menerjemahkan pesan pak Presiden bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan dengan cara yang tidak biasa, sehingga saya buka rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga,” ujar Yuddy, di Jakarta, Senin (4/1).
Yuddy mengakui tidak sedikit koleganya di kementerian dan lembaga yang melayangkan protes atas diumumkannya rapor akuntabilitas kinerja tersebut, namun menurutnya perbaikan birokrasi harus ditempuh dengan cara itu.
Peringkat dalam rapor akuntabilitas kinerja kementerian-lembaga yang diumumkan KemePAN-RB dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena evaluasinya turut melibatkan instansi lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pusat Statistik.
“Kalau dulu rapor kementerian hanya seremonial, rapornya dibagikan tapi tidak diumumkan ke publik. Sekarang di era revolusi mental tidak bisa lagi seperti itu,” jelas dia.
Pengumuman rapor akuntabilitas dilakukan untuk mendorong perbaikan kinerja kementerian/lembaga. Penilaiannya dilakukan dalam bentuk nilai dan predikat yakni nilai 90-100 adalah predikat AA, 80-90 predikat A, 70-80 predikat BB, 60-70 predikat B, 50-60 predikat CC, 30-50 predikat C dan 0-30 predikat D.
Artikel ini ditulis oleh: