1 dari 19
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Keadika (KPK) melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2016). Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Keadika (KPK) melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2016). Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dalam aksinya Komite Penyelamat Keadilan (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Artikel ini ditulis oleh:

















