Seorang pedagang menata sapi yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (29/12). Pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 600.000 ekor pada 2016 guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.

Medan, Aktual.com — Komisi IV DPR RI minta Kementerian Pertanian (Kementan) dapat menjelaskan alasan yang logis dan mendesak sehingga memaksa Indonesia harus mengimpor sapi untuk kebutuhan dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR RI, Fadly Nurzal di Medan, Rabu (6/1), mengatakan pihaknya merasa kaget dengan rencana Kementerian Pertanian (Kementan) dalam impor sapi tersebut.

Di awal masa jabatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pihaknya memberikan dukungan penuh karena mengusung tema swasembada pangan.

Swasembada tersebut layak diberikan dukungan penuh karena akan memberdayakan petani dan peternak dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

“Membingungkan, dulu temanya swasembada, kenapa tiba-tiba, sekarang kok temanya impor,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebenarnya, kata Fadly, kebijakan impor sapi tersebut tidak salah jika didukung alasan dan perhitungan jelas mengenai kondisi dan tingkat kebutuhan.

Namun dengan persentase impor yang cukup besar seperti direncanakan Kementan, dikhawatirkan kebijakan tersebut dapat mengancam kelancaran usaha peternak nasional.

“Lalu apa kerjanya menteri, apa kerja pemerintah kalau pasar kita dipenuhi barang impor,” katanya.

Menurut dia, Kementan harus memiliki perhitungan yang tepat, baik mengenai kebutuhan yang dikaitkan dengan cadangan, lahan yang ada dan yang dapat dimanfaatkan, termasuk ancaman gagal panen.

Melalui perhitungan yang mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, baru Kementan dapat menetapkan kebijakan lanjut, termasuk kemungkinan impor.

Secara institusi, Komisi IV DPR RI belum mendapatkan perhitungan yang menyebabkan Kementan harus mengimpor sapi tersebut.

“Kami belum dapat hitungannya, nanti mau ketemu,” ujar Fadly Nurzal.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementan akan mengimpor sapi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan dilanjutkan pada tahun 2016.

Sekretaris Jenderal Kementan Hary Priyono mengatakan, jumlah sapi yang akan diimpor pada tahun 2016 untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri adalah sekitar 600 ribu ekor.

Impor itu dikarenakan kebutuhan konsumsi sapi masyarakat Indonesia mencapai 675 ribu ton, sedangkan stok di Kementan dan Bulog diperkirakan sekitar 416 ribu ton. Sehingga impornya akan mencapai 238 ribu ton atau 600 ribu ekor untuk tahun 2016 mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan