Denpasar, Aktual.com —  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bali usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Struktur baru kepengurusan Partai Golkar Bali terbentuk. Untuk menjaga soliditas dan komitmen kepengurusan periode 2016-2021 itu, seluruh jajaran pengurus Partai Golkar menandatangani pakta integritas.

Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini bagian dari pengejawantahan komitmen kerja pengurus Partai Golkar.

“Setelah dikukuhkan oleh formatur kepengurusan DPD Partai Golkar Bali, maka kami tindaklanjuti dengan komitmen kerja para pengurus melalui penandatanganan pakta integritas,” kata Sudikerta di Kantor DPD Golkar Bali, Rabu (6/1).

Ada lima butir dalam pakta integritas. Salah satu butir pakta integritas adalah komitmen pengurus untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya mengacu pada PD2LT.

“Kedua, apabila tidak mampu menjalankan tugas siap mundur dari kepengurusan Partai Golkar,” ucap dia.

Berikut lima poin pakta integritas DPD Partai Golkar Bali:

1. Apabila dipercaya, saya bersedia menjadi pengurus DPD Partai Golkar Bali petiode 2016-2021 dan senantiasa aktif di kegiatan partai dan kantor DPD Golkar Bali.

2. Sebagai pengurus saya akan senantiasa menjaga integritas untuk menjaga nama baik Partai Golkar dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab serta akan terus menjunjung tinggi prinsip dan norma moral serta jati diri Partai Golkar yang bersih, cerdas, beretika dan santun.

3. Sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Partai Golkar dengan sungguh-sungguh akan terus menjalankan dan memperkuat kesatuan, persatuan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

4. Sebagai pengurus DPD Partai Golkar Bali saya akan menghindari dari perbuatan tercela sesuai dengan norma PD2LT yang dapat merugikan Partai Golkar dan saya akan selalu taat dengan keputusan dan kebijakan partai, serta apabila tiga kali berturut-turut tidak mengikuti kegiatan partai tanpa alasan, saya bersedia menerima sanksi dari partai.

5. Apabila saya terbukti melanggar sebagaimana tersebut di atas saya menyatakan mundur dengan ikhlas dari pengurus partai tanpa diminta dan saya tidak akan menuntut baik pidana maupun perdata.(boby)

Artikel ini ditulis oleh: