1 dari 4
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengungkapan bisnis kue dan coklat mengandung narkoba jenis ganja di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/04/2015). Narkoba dalam bentuk kue itu dipasarkan melalui dunia maya dengan sasaran mahasiswa. Selain menagkap lima orang tersangka, petugas BNN juga mengamankan dapur tempat memproduksi ‘kue’ narkoba. Kandungan dari kue berbahaya itu adalah tetrahydrocanabinol (THC). AKTUAL/MUNZIR

















