Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai pengadilan PTUN menerima gugatan Surya Dharma Ali (SDA) di Resto Nusa Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Romahurmuziy memastikan akan mengajukan banding dan akan patuh terhadap hukum, setelah itu baru akan mundur jika hukum memastikan untuk mundur dari PPP. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB