Jakarta, Aktual.co —
Konflik yang tak berkesudahan membuat etnis Rohingya kehilangan kewarganegaraan mereka. Fraksi PKS dan Kaum Buddha Suci menilai, status kewarganegaraan etnis Rohingya yang telah dicoret. Etnis Rohingya adalah bagian suku dari birma, mereka harusnya sebagai warga yang sah. Fraksi PKS dan Kaum Buddha Suci merekomendasikan agar pemerintah myanmar menyegerakan revisi undang-undang kewarganegaraan tahun 1982.
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.